Salah satu yang harus diperhatikan oleh pasangan suami istri untuk mencapai tingkat Sakinah dalam berkeluarga adalah pemisahan harta milik suami dan istri. Hal ini sangat penting untuk dilakukan pasangan suami istri dalam menyusun perencanaan keluarga agar tidak terjadi konflik dikemudian hari dalam hal harta gono gini atau dalam perhitungan harta waris.
Pasangan Suami Istri sebaiknya mulai mengenali dan memisahkan sejak dini mana harta suami, mana harta istri, dan harta nafkah dari suami terhadap istri (keluarga).
Beberapa contoh harta milik suami:
- Harta suami sebelum menikah;
- Harta yang diperoleh dari hasil kerja suami dan tidak diberikan sebagai nafkah kepada istrinya;
- Harta yang dihibahkan orang lain kepada suami secara khusus;
- Harta yang diwariskan kepada suami, dan sebagainya.
Beberapa contoh harta milik istri:
- Harta milik istri sebelum menikah;
- Harta hasil kerja yang diperoleh dari istri tanpa harus mengganggu kewajibannya sebagai istri;
- Harta yang dihibahkan orang lain khusus untuknya;
- Harta yang diwariskan kepada istri, dan lain-lain.
Untuk menyamakan prioritas dalam penyusunan perencanaan keluarga bisa dengan cara suami dan istri diskusi bersama2, menentukan mana yang prioritas dan mana yang tidak. Anak juga dapat ikut dilibatkan dalam diskusi, ini dapat menjadi pendidikan awal bagi anak-anak tentang masalah perencanaan atau pengelolaan keuangan.
Masalah komunikasi dalam keluarga juga sangat penting untuk mengurangi resiko konflik keuangan dalam keluarga (akibat dari tercampurnya harta suami & istri) maka alangkah lebih baiknya selain mempelajari ilmu pengelolaan keuangan, suami istri juga mempelajari ilmu komunikasi (dalam keluarga) untuk memperbaiki hubungan komunikasi dirumah dan menghindari konflik dengan pasangan.