Kınalızâde Ali Çelebi dan Ilmu Pengurusan Ekonomi Rumah Tangga

Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Tazkia (STEI Tazkia) menyelenggarakan diskusi ekonomi islam tentang pemikir ekonomi islam asal Turki, Kinalizade, Jum’at (21/12). Dalam diskusi tersebut, salah seorang pemateri dari STEI Tazkia, Nurizal Ismail berujar bahwa Kinalizade merupakan tokoh pemikiran islam yang berkonsentarasi pada ekonomi rumah tangga. Selengkapnya di : https://gontornews.com/2018/12/22/kinalizade-ali-celebi-dan-ilmu-pengurusan-ekonomi-rumah-tangga/?fbclid=IwAR1nSh5Lf8P5b3nyXbFHxUg81A-Bx6MSP6LycstT0b8i_83e2cH5gnY-Keo

Keuangan Keluarga Poligami

Mengenai topik Sakinah Finance kali ini, sebagian ibu-ibu mungkin sudah pasang wajah sewot, tapi mungkin sebagian menanti-nanti karena mungkin ada manfaatnya untuk dibaca. Mari kita lihat di bawah ini. Keuangan dan poligami Di dalam QS An-Nisa (4): 3, Allah memberikan izin bagi kaum Adam untuk menikahi istri lebih dari satu, bisa beristri dua, tiga atau

Tujuh Prinsip Keuangan Keluarga

Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc, Sakinah Finance, Colchester – InggrisApa biasanya yang kita lakukan ketika menghadapi masalah keuangan? Bagaimana mestinya menurut Islam? Hampir tiap hari kita menghadapi berbagai masalah keuangan dalam keluarga. Ada masalah yang mudah diselesaikan, ada juga masalah keuangan yang berkepanjangan dan menyebabkan masalah lain timbul. Apa biasanya yang kita lakukan ketika menghadapi masalah

Ummat Islam Itu Harus Kaya

Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc, Konsultan Sakinah Finance, Colchester-Inggris Masyarakat Indonesia yang bermukim di Derby-Leicester-Nottingham (Pe-DLN) UK memiliki kajian pekanan yang diselenggarakan secara online. Pada kajian Jumat pekan lalu, kami membicarakan posisi dan peranan ummat Islam saat ini dengan mengundang ustad Yusuf Mansur sebagai pembicara tamu. Ustaz mengingatkan tentang kekuatan doa dan asmaul husna yang harusnya

Utang Secara Syariah, Bagaimana Caranya?

by Admin on 29/03/2015 Bolehkah berutang menurut syariah?Ya, ada penjelasannya, kalaupun mau berhutang adalah dalam keadaaan darurat alias akhirnya harus berutang. Karena, tidak ada jalan lain untuk menutupi kebutuhan yang kita perlukan selain dengan utang atau pinjaman. Lebih baik lagi, jika “harus”-nya berutang itu adalah untuk keperluan produktif seperti modal usaha, pendidikan, atau ibadah seperti