Prof. Murniati Mukhlisin Soroti Keuangan Syariah dalam Seminar Nasional ISEI XXV 2026

Bogor, 27 Agustus 2026 — Prof. Murniati Mukhlisin, Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dan bagian dari Focus Group Ekonomi & Keuangan Syariah – Bidang III, menyampaikan sejumlah pandangan strategis mengenai penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah dalam Seminar Nasional ISEI XXV Tahun 2026 yang berlangsung di Bogor, Kamis (27/8/2026).

Seminar Nasional tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sidang Pleno ISEI XXV Tahun 2026 dan mengangkat tema “Penguatan Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Akademisi dalam Mendorong Stabilitas Ekonomi Dinamis, Hilirisasi-Industrialisasi, serta Ekonomi Kerakyatan Menuju Indonesia Maju.”

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, bersama akademisi, pemerintah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan ekonomi lainnya.

Dalam diskusi tersebut, Prof. Murniati menyoroti tiga isu penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yakni penguatan tata kelola Shariah Restricted Investment Account (SRIA), pengembangan ekosistem ekonomi kerakyatan dari Triple Helix menjadi Hexa Helix, serta pemanfaatan digitalisasi dan artificial intelligence (AI) untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.

 

Penguatan Tata Kelola SRIA melalui Restriction Matrix

Prof. Murniati menyoroti perkembangan Shariah Restricted Investment Account (SRIA) yang saat ini telah diatur dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, penguatan tata kelola SRIA perlu menjadi perhatian, khususnya dalam mengantisipasi potensi kerugian yang dapat terjadi dalam pengelolaan dana.

Ia menyoroti tiga kondisi yang perlu diperhatikan, yaitu taqsir atau kelalaian, ta’addi atau kesalahan yang disengaja, serta mukhalafah asy-syarth atau pelanggaran terhadap kesepakatan.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Prof. Murniati mengusulkan penyusunan restriction matrix yang dapat memperjelas batasan dan tanggung jawab para pihak dalam pengelolaan dana SRIA.

Restriction matrix tersebut diharapkan dapat membantu memetakan kondisi yang berkaitan dengan potensi kerugian sekaligus memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat.

 

Triple Helix Perlu Diperkuat Menjadi Hexa Helix

Selain tata kelola SRIA, Prof. Murniati menyoroti pentingnya penguatan ekosistem dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan.

Selama ini, pendekatan Triple Helix umumnya melibatkan tiga aktor utama, yaitu Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Akademisi (Academic–Business–Government).

Menurut Prof. Murniati, percepatan pengembangan ekonomi kerakyatan membutuhkan keterlibatan unsur pendukung yang dapat memperkuat konektivitas dan penyebaran informasi di dalam ekosistem.

Karena itu, ia mengusulkan agar Triple Helix diperkuat dengan tiga unsur penunjang utama, yaitu Media, Agregator, dan Komunitas (MAC), sehingga berkembang menjadi Hexa Helix.

Konsep Hexa Helix tersebut menempatkan enam unsur sebagai bagian dari ekosistem, yaitu pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, agregator, dan komunitas.

Gagasan tersebut sejalan dengan pemikiran Prof. Sumitro Djojohadikusumo, Ketua ISEI pertama, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas dalam pembangunan ekonomi.

Dengan adanya Media, Agregator, dan Komunitas, kolaborasi antarpemangku kepentingan diharapkan dapat semakin terhubung, sementara informasi dan program ekonomi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

 

Digitalisasi dan AI untuk Memperkuat Literasi Keuangan Syariah

Prof. Murniati juga menyoroti tantangan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Berdasarkan survei tahun ini, tingkat literasi keuangan syariah tercatat sekitar 43 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan syariah berada di sekitar 13 persen.

Menurutnya, perkembangan digitalisasi dan artificial intelligence (AI) semestinya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat penyediaan serta penyebaran informasi mengenai keuangan syariah kepada masyarakat.

Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Karena itu, diperlukan penguatan ekosistem tersendiri yang mampu mengintegrasikan teknologi digital dan AI dengan edukasi serta informasi keuangan syariah.

Penguatan ekosistem tersebut diharapkan dapat membuat informasi mengenai keuangan syariah lebih mudah diakses dan dipahami masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan partisipasi dalam layanan dan aktivitas keuangan syariah.

 

Mendorong Ekosistem Keuangan Syariah yang Lebih Terintegrasi

Pandangan Prof. Murniati menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan pendekatan ekosistem yang lebih terintegrasi.

Penguatan tata kelola melalui restriction matrix, perluasan kolaborasi melalui konsep Hexa Helix, serta pemanfaatan digitalisasi dan AI menjadi tiga aspek yang dapat saling melengkapi dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, agregator, dan komunitas diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan mampu memperluas manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Gagasan tersebut menjadi bagian dari kontribusi pemikiran Prof. Murniati Mukhlisin dalam mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih adaptif terhadap perkembangan regulasi, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat with us on WhatsApp
Scroll to Top