Bincang-bincang Sakinah Finance dan CIMB Niaga Syariah tentang Dana Darurat dari Perspektif Syariah

Kamis, 5 November 2020/19 Rabiul Awwal 1442H
1. Dana Darurat perlu diniatkan dan direncanakan;
2. Tujuannya: biaya sakit, rusak kendaraan, perbaikan rumah mendadak, PHK, kekurangan pendapatan;
3. Jenisnya: uang kas, emas, tabungan, deposito, sukuk, reksadana syariah
4. Rumusnya: 6, 9, 12 bulan x kebutuhan bulanan;
5. Memastikan ZISWAF diutamakan karena akan mencegah kedaruratan;
6. Proteksi asuransi syariah mengurangi risiko saat darurat;
7. Doa tak putus agar keuangan kita halal, thayib dan berkah.

Salam Sakinah!



