Lebih Banyak Keluar Uang di 2024 untuk Tingkatkan Peringkat Indonesia di SGIE Report

SGIE Report adalah sebuah laporan yang dikeluarkan oleh DinarStandard yang merupakan lembaga kajian internasional yang fokus pada ekonomi syariah. Salah satu faktor pendukung agar peringkat kita di sektor industri halal tinggi adalah partisipasi dari segenap lapisan masyarakat. Tapi, kira-kira untuk menjadikan peringkat SGIER kita tinggi, masyarakat harus keluar uang lebih ga sih? Ayo kita telaah bersama.

Secara umum, peringkat yang diumumkan baru-baru ini cukup menggembirakan karena Indonesia berada di posisi ketiga, naik dari posisi keempat dibanding tahun lalu. Tapi tetap saja tidak nomor pertama. Padahal kekuatan dalam sektor apa yang tidak dimiliki Indonesia? Berikut sektor yang dikaji beserta peringkatnya: Makanan dan Minuman Halal diumumkan di posisi keempat pada 2021, dan kedua pada 2022 dan 2023; Pakaian Modis berada di posisi ketiga tiga tahun berturut-turut; sedangkan Farmasi dan Kosmetik Halal turun dari peringkat keenam pada 2021 ke peringkat sembilan pada 2022 namun berhasil naik menjadi peringkat lima di 2023; Media dan Rekreasi duduk di peringkat kelima pada 2021 namun turun tragis ke peringkat 23 pada 2022, berhasil naik ke peringkat keenam pada 2023; Pariwisata Ramah Muslim di posisi keenam pada 2021, turun di bawah peringkat 10 pada 2022, dan turun di bawah rangking 10 pada 2023; dan di sektor Keuangan Syariah berada di peringkat keenam pada 2021 dan 2022 namun turun menjadi ketujuh pada 2023.

Kecewa dengan peringkatnya? Mau protes? Yang jelas lembaga peringkat ini mengutarakan bahwa peringkat dikeluarkan sudah berdasarkan metodologi yang sudah diuji coba. Adapun metodologi yang dipakai adalah penggabungan pendekatan top-down dan bottom-up, antara lain:

1. Penelitian dengan data primer dan kerangka kerja yang digunakan untuk memastikan pemahaman komprehensif mengenai perkembangan, permasalahan, dan peluang, dilengkapi dengan penelitian sekunder yang ekstensif.
2. ⁠Analisis data perdagangan, termasuk ekspor dan impor.
3. Ukuran pasar: Nilai belanja konsumen Muslim di seluruh sektor gaya hidup yang dikembangkan dengan menerapkan perhitungan pengganda sosio-demografis Muslim pada data ukuran pasar tingkat sektor global.
4. Investasi untuk R&D

Dari pendekatan pemeringkatan
di atas, jelas ada kaitannya dengan belanja masyarakat. Mengutip Buletin Insight Edisi 15 KNEKS, Indonesia membelanjakan US$214 miliar untuk produk halal atau mencapai 10% dari nilai total produk halal dunia pada 2018 yang tercatat sebesar US$ 2,1 triliun. Selanjutnya, laporan Global Islamic Economic Report (GIER) 2022 menyatakan bahwa konsumsi Muslim dunia pada sektor industri halal diproyeksikan akan mencapai US$2,8 triliun pada 2025.

Maka dari itu diperlukan penguatan beberapa hal agar dapat meningkatkan peringkat Indonesia dalam SGIE Report, sebagai berikut:

1. Diperlukan literasi gaya hidup halal yang lebih strategis. Misalnya melalui pendekatan perencanaan keuangan syariah yang dimana belanja masyarakat Muslim dapat diarahkan supaya senantiasa berorientasikan pada produk dan jasa di sektor halal saja. Hal ini berdasarkan dengan adanya perintah Allah SWT (lihat QS Al-Baqarah (2): 168) kepada seluruh umat manusia untuk mengkonsumsi apapun yang halal dan thayib saja. Dalam tafsir ayat, disebutkan konsumsi yang halal dan thayib bukan hanya makanan tapi semua hal seperti hasil transaksi keuangan.

2. ⁠Kodifikasi atau penamaan produk dan jasa halal baik di pasar lokal maupun luar negeri harus diarahkan secara seragam oleh pemerintah supaya dapat terdeteksi dalam data penelitian dan data perdagangan.

3. ⁠Promosi produk dan jasa halal secara bersama-sama dengan ekosistem pentahelix yaitu pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan komunitas.

Kesimpulannya, untuk menjadikan peringkat Indonesia di SGIE Report naik menjadi nomor satu maka diperlukan partisipasi masyarakat. Apakah masyarakat perlu keluar uang lebih? Jawabannya ya, tapi tidak berlebihan juga bukan secara khusus. Masyarakat cukup mengatur apa yang selama ini dibelanjakan untuk dialihkan ke sektor-sektor industri halal berikut yaitu: makanan dan minuman halal, pakaian modis, farmasi dan kosmetik halal, media dan rekreasi, pariwisata ramah Muslim, dan keuangan syariah.

Semoga dengan menjalankan gaya hidup halal ini, masyarakat Indonesia akan hidup lebih sehat dan berlimpah keberkahan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis-shawaab. Salam Sakinah!

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
Chat with us on WhatsApp
Scroll to Top